Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kominfo Kapuas Terus Implementasian Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Juli 2019 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menyusul telah dideklarasikannya keterbukaan informasi publik atau KIP. beberapa waktu lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Kapuas akan terus berupaya mewujudkannya.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan, dengan telah dideklarasikannya KIP akan jadi spirit bagi pihaknya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Mantan Kabag Humaspro Setda Kapuas itu menambahkan bahwa konsekuensinya adalah layanan informasi untuk semua namun tetap menjamin berbagai informasi yang dikecualikan.

"Sehingga keterbukaan informasi publik yang baik akan terwujud di Kabupaten Kapuas ini," ucap Suwarno Muriyat, Rabu, 17 Juli 2019.

Lebih lanjut, dia juga menerangkan bahwa sesuai ketentuan standar pelayanan informasi publik itu sampai dengan desa, oleh karena itu diharapkannya sosialisasi ke masyarakat lebih banyak lagi.

"Karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami mengenai keterbukaan informasi," katanya.

Untuk itulah, pihaknya terus mengupayakan itu bisa terwujud, sehingga bisa memberikan kemajuan bagi daerah ke depannya. "Tentu dalam pelaksanannya perlu kerja sama dengan pihak kecamatan hingga desa," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru