Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Sosialisasi Narkoba Pernah Pakai Sabu Saat Kelas 3 SD

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Juli 2019 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara Fajar Sukristiawan kaget saat mendengar pengakuan seorang pelajar yang pernah menggunakan narkoba jenis sabu saat masih kelas 3 sekolah dasar atau SD.

Dalam sosialasi yang digelar Ikatan Adhiyaksa Dharma Karini (IADK) Sukamara, pelajar tersebut menceritakan pengalamannya yang menggunakan sabu selama lima hari bertutur-turut karena ajakan teman yang belum begitu dikenalnya.

"Narkoba ini telah masuk ke kalangan para pelajar," ucap Fajar Sukristiawan, Rabu, 17, Juli 2019.

"Kita tadi sudah dengar, kelas 3 SD sudah menikmati narkoba jenis sabu di Kabupaten Sukamara pada 2010, dan alhamdulillah yang bersangkutan berhenti dengan sendirinya," ujarnya.

Menurut Kajari, dari cerita tersebut, maka perlu ada upaya yang lebih maksimal agar remaja terus diingatkan dan diberikan pemahaman tentang buruknya dampak narkoba.

"Ini bahaya, buat kita semua, jangan sampai generasi muda ini menjadi pencandu, dan negeri kita menjadi rugi lantaran bahayanya narkoba," tuturnya.

Sementara, Ketua IADK Daerah Sukamara, Siti Sundari mengatakan, penyalahgunaan narkoba salah satu program Ikantan Adhiyaksa Dharma Karini, sehingga pihaknya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredarannya.

"Kita memberantas pengguna narkoba, terlebih bagi anak-anak di usia pelajar, anak-anak sekolah," katanya.

"Saya pikir, pemberantasan narkotika ini harus dari akarnya, jadi dari anak-anak dulu, karena diusia seperti ini rawan terpengaruh untuk diajak menggunakan narkoba dan lainya," tukas Siti Sundari. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru