Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Kedapatan Petugas Disembunyikan dalam Kaleng

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski disembunyikan, petugas tetap menemukan sabu yang disimpan Am di dalam kaleng.

"Sabu kami amankan sebanyak tiga paket dalam sebuah kaleng," kata saksi Purwanto saat bersama Yudi W anggota Satreskoba Polres Kotim dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 17 Juli 2019.

Dari fakta sidang itu kalau terdakwa membeli satu kantong narkotika jenis sabu, kemudian ia balik ke rumah mau membaginya, tiga kantong sabu itu, dua kantong diantaranya barang sebelumnya yang belum habis terjual. Sedangkan satu kantong lainnya yang baru saja ia beli dan rencananya mau ia bagi.

Menurut saksi terdakwa diamankan pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 21 WIB di komplek perumahan Bukit Permai Nabila RT 17 RW 1 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu. Terdakwa dapat sabu dengan cara membeli dari rekannya berinisial AR alias Ahong di Baamang, dengan harga Rp5.500.000 pada sore hari sebelum ia ditangkap.

Selain narkoba petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya pipet kaca, sendok dan uang sebesar Rp500.000 yang diakuinya hasil penjualan sabu serta satu buah ponsel, tas dan timbangan digital.

"Terdakwa bukan TO kami namum saat kami mendapatkan informasi kami berhasil mengamankannya," tandas saksi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru