Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Kepala Desa Diharapkan Bersaing sesuai Aturan

  • Oleh James Donny
  • 17 Juli 2019 - 15:10 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau- Penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, sudah memasuki tahap pendaftaran calon.

Terkait tahapan ini, Camat Kahayan Hilir Sugondo berharap para peserta calon kepala desa bersaing sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya harap para calon kepala desa dapat bersaing sesuai dengan aturan yang ada. Nanti masyarakat yang menilainya," kata Sugondo kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Ia juga mengimbau, dalam penyelenggaraan pilkades tidak diwarnai money politic atau politik uang.

Untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir,  Camat mengatakan akan ada tiga desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak.  Meliputi Desa Anjir Pulang Pisau, Desa Mintin, dan Desa Mantaren I. 

"Untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir tahun ini ada tiga desa yang akan mengikuti pilkades serentak. Karena itu, saya ingatkan agar jangan ada politik uang dalam penyelengaraan tersebut," ujar Sugondo.

Para calon kepala desa juga diharapkan dapat berkompetisi secara profesional dan memahami betul aturan berdemokrasi. Sehingga niat untuk melakukan money politic tidak terjadi.

Jika money politic terjadi, para peserta calon kepala desa akan dijatuhi sanksi. "Nantinya akan ada sanksi bila kedapatan melakukan politik uang. Bahkan sanksinya bisa sampai calon tersebut diskualifikasi," tegas Sugondo.

"Saya berharap pilkades di Kecamatan Kahayan Hilir ini tidak ada hal semacam itu, dan para calon bisa bersaing sesuai aturan yang ada," harapnya. 

Tahapan pendaftaran sudah dibuka sejak 15 Juli dan akan berakhir pada 23 Juli 2019. Sedangkan jadwal pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada 18 September 2019. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru