Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Musnahkan Puluhan Gram Sabu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Juli 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun memusnahkan puluhan gram sabu, Rabu, 17 Juli 2019. Narkoba itu merupakan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Bambang Dwi Murcolono, didampingi Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yonky dan pejabat lainnya.

"Jenis barang yang dimusnahkan berasal dari 97 perkara narkoba, berupa sabu dengan total berat kotor 63,662 gram," kata Bambang.

Menurutnya, turut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa 29 unit ponsel dan peralatan menggunakan narkoba seperti bong.

"Untuk barbuk narkoba, kita musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang bercampur cairan pembersih lantai. Sedangkan barbuk ponsel dipecahkan dengan cara dipukul menggunakan palu," katanya.

Pemusnahan ini bertujuan agar barbuk yang sudah tidak perlu lagi dibawa ke persidangan. Lantaran sudah diputuskan, serta tidak bisa dimanfaatkan siapa pun.

"Pasca perkaranya selesai dan berkekuatan hukum tetap, maka barbuknya juga harus lenyap. Mencegah munculnya prasangka seperti ada barbuk yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu," pungkas dia. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru