Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Lem untuk Anak di Bawah Umur Digelandang ke Satpol PP

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Juli 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang penjual lem kepada anak di bawa umur turut digelandang ke Satpol PP Kotawaringin Barat. Perempuan berinisial MI itu menjual lemnya kepada anak di bawah umur, yang digunakan untuk mabuk atau ngelem, Rabu, 17 Juli 2019.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustafa Lutfi mengatakan, MI diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP.

"Jadi anak-anak (pesta lem) ini mengaku kepada orantuanya kalau membeli lemnya dari MI. Kemudian, ibu bersama anak-anak itu diamankan ke kantor," kata dia.

Dalam keterangannya, MI mengaku tidak tahu kalau lem yang dijualnya akan disalahgunakan. Apalagi, dia mengaku banyak anak yang beli lem itu.

"Banyak anak-anak yang beli lem sepatu itu. Saya kan jualan lem sepatu. Tapi tidak tahu kalau dipakai buat mabuk. Tidak kepikiran sampai kesitu," dalihnya.

MI diamankan bersama barang bukti lem fox Bond dan mixadin. Dalam pengakuaannya, satu kaleng lem dijual seharga Rp 15 ribu. (DANANG/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru