Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hutan Rusak Wajib Direhabilitasi

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli mengaskan sisa hutan yang ada saat ini harus dipertahankan. Dan untuk kawasan hutan yang rusak, wajib mendapatkan program reboisasi untuk rehabilitasi total.

Jhon mengatakan, kawasan hutan di Kotim semakin menipis. Secara persentase saja, sisanya hanya sekitar 25 persen. Itu pun 10 persennya berupa kawasan hutan yang tidak ada pohonnya.

"Upaya ini penting untuk menjadikan Kotim tetap nyaman dan aman untuk tempat tinggal," kata Jhon Krisli, Rabu, 17 Juli 2019.

Menipisnya hutan Kotim selain pembukaan lahan besar-besaran juga karena  kasus karhutla. Sehingga, banyak hutan murni ikut terbakar beberapa tahun lalu.

Semestinya hutan ideal tersisa adalah 40 persen, sedangkan 60 persen itu digunakan untuk kawasan investasi baik bidang kehutanan atau perkebunan, termasuk kawasan pemukiman. Nyatanya, kawasan hutan bisa menyusut dari angka 25 persen tersebut.

Menurutnya, jika tidak ada upaya penghijauan dan rehabilitasi hutan atau lahan, maka bisa dipastikan hutan di Kotim akan habis dalam beberapa tahun ke depan.

Berbagai upaya dan cara kini tengah dilakukan pemerintah daerah untuk kelestarian hutan yang tersisa. Namun upaya itu kini nyaris berakhir sia-sia, setelah kewenangan pemkab ditarik ke Pemerintah Provinsi Kalteng seiring munculnya UU Nomor 23  tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru