Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lembaga Penegak Hukum Tandatangani MoU saat Peringati HUT Palangka Raya    

  • 17 Juli 2019 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pada momen ulang tahun Kota Palangka Raya, sejumlah lembaga penegak hukum yang ada di Kota Palangka Raya menandatangani sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 17 Juli 2019.

MoU tersebut berisikan Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Elektronik (Teknologi Informasi). Lembaga penegak hukum yang tergabung dalam penandatanganan MoU tersebut di antaranya adalah Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industrial Kelas IA Palangka Raya, dan juga Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Selain itu ada Kepolisian Resor Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Rumah Tahanan Kelas IIA Palalangka Raya, termasuk juga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas IA Palangka Raya.

Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli mengatakan, dengan MoU ini proses penegakkan hukum menjadi lebih mudah dan fleksibel. Serta tidak banyak mengeluarkan tenaga dan juga biaya seperti yang telah dilakukan selama ini.

“Proses penegakkan hukum itu menjadi lebih mudah. Misalnya perpanjangan masa penahanan, itu bagi Polsek yang berada jauh di pengadilan tidak perlu lagi repot datang ke Pengadilan, cukup diajukan melalui website semua bisa dilakukan. Jadi lebih hemat biaya juga,” ujar Zulkifli di Ruangannya, Rabu, 17 Juli 2019.

Ia menambahkan, dalam penggunaan sistem ini hanya bisa digunakan oleh tiap lembaga yang melakukan penandatanganan MoU, tidak dapat diakses secara umum oleh semua orang.

“Sistem ini khusus interen enam lembaga yang saling berkorelasi dalam penanganan kasus, baik itu pidana umum atau khusus. Dan tidak bisa sembarangan diakses oleh umum, hanya yang bertandatangan saja yang bisa mengaksesnya,” pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru