Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Sepeda Motor Kekasihnya, Warga Desa Pendreh Diringkus Polisi

  • Oleh Ramadani
  • 17 Juli 2019 - 22:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Salah satu warga Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Bario Utara harus berurusan denga pihak Kepolisian Resor Barito Utara karena diduga menggelapkan sepeda motor kekasihnya.

Terduga pelaku yakni Il (21) awalnya meminjam sepeda motor Yamaha Fino Sporty 125 warna hijau milik teman wanitanya yakni Maria Mahdalena pada 11 Juli 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah barak di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Namun setelah berhari-hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban hingga akhirnya wanita tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Kristanro Situmeang, Rabu 17 Juli 2019 mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan pencarian dan penyelidikan.

Pada Selasa 16 Juli 2019 sekitar pukul 20.39 WIB, jajarannya berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di jalan Permata Putih, Kelurahan Lanjas, kecamatan Teweh Tengah beserta sepeda motor milik korban yang sudah dicopot nomor polisinya.

“Kemudian, tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Barito Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,”  terangnya.

Terhadap tersangka, kata Kristanto, akan disangkakan Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan acaman hukuan penjara paling lama empat tahun. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru