Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Asal Kalimantan Selatan Ini Ditangkap di Kapuas karena Simpan 35 Paket Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Juli 2019 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satnarkoba Polres Kapuas meringkus pemuda berusia 24 tahun berinisial HZ, lantaran kedapatan menyimpan 35 paket klip kecil sabu saat berada di sebuah rumah di Desa Handil Cempaka, Kecamatan Kapuas Timur.

HZ yang merupakan warga Desa Anjir Seberang Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan itu tertangkap tangan aparat kepolisian atas kepemilikan 35 paket klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 9,20 gram tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman mengatakan penangkapan itu, atas hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari warga, hingga dilakukan penindakan.

"Iya benar, kemarin kami amankan pelaku, saat personel menggeldah ditemukan barang bukti paket sabu dengan total berat 9,20 gram," ungkap Iptu Suherman kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2019.

Selain mengamankan barang bukti sabu tersebut, turut diamankan plastik klip, 1 pack plastik klip, 1 buah kotak Hp, 1 buah telepon seluler, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong botol kaca, 1buah mancis warna merah dan uang Rp 925.000.

"Untuk pelaku, dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kapuas untuk penyelidikan, dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru