Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu, Belum Terjual, Perempuan Ini Ketangkap Duluan

  • Oleh Naco
  • 18 Juli 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SN alias Nen diamankan seusai membeli sabu. Saat ia membagikan dan rencana mau dijual, tapi ia malah diamankan.

"Sabu itu dapat membeli, lalu saya bagi jadi lima paket," kata tersangka, Kamis 18 Juli 2019 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Berawal pada Minggu 19 Mei 2019 sekitar pukul 21.30 WIB tersangka menghubung Dokong (DPO) melalui ponsel memesan sabu setengah kantong.

Namun saat itu disampaikan Dokong kepadanya barang masih kosong dan hanya tersisa seperempat kantong saja dengan harga Rp 1.600.000.

Selanjutnya pukul 22.00 WIB ada orang yang tidak tersangka kenal menyerahkan sabu dengan tersangka setelah ia menerima ia membaginya menjadi 5 paket kecil yang rencananya tiga paket akan dijual dengan harga Rp500.000 per paket dan dua paket seharga Rp 150.000 per paket.

Kemudian saat ia berada di Jalan DI Panjaitan Gang Langsat 2 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ia diamankan.

Saat digeledah ditemukan lima paket sabu beserta timbangan digital, satu pak plastik klip dan sebuah sendok dan ponsel milik tersangka. (NACO/B-6)

Berita Terbaru