Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Persoalan PT LAK dan Buruh

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Juli 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan agenda membahas persoalan antara PT Lifere Agro Kapuas atau LAK dan para buruh perusahaan.

RDP berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD pada Kamis, 18 Juli 2019.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan didampingi Ketua Komisi I Darwandie dan Ketua Komisi IV Lawin, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Setda Kapuas Masrani, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait lainnya. 

Selain itu, hadir belasan perwakilan pekerja PT LAK, pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI pusat dan daerah, perwakilan PT LAK, serta perwakilan Polres Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, pelaksanaan RDP sesuai dengan amanat atau yang telah dijadwalkan melalui Badan musyawarah (Banmus). Sehingga hari ini pihaknya memfasilitasi pertemuan pihak perusahaan dan pekerja.

"Kami sebagai dewan tentu memfasilitasi dan upaya memediasi kedua belah pihak yang mengalami perselisihan, dengan harapan akan dihasilkan rekomendasi nantinya," ucap Algrin.

Sebelumnya, persoalan antara PT LAK dan pekerja terjadi lantaran ada perselisihan soal upah, hak-hak pekerja, dan lainnya. Hingga para buruh mogok kerja beberapa waktu lalu.

Sebelumnya sudah ada upaya mediasi, namun masih belum membuahkan hasil, terutama berkaitan dengan upah pekerja. Sehingga hari ini dilaksanakan RDP. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru