Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Penyelenggaraan PAUD Tingkatkan Kualitas Pendidikan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 Juli 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto terkait tiga rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif DPRD, Kamis, 18 Juli 2019. Salah satu raperda yang disampaikan yakni raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini atau PAUD.

"Raperda tentang penyelenggaraan PAUD dibuat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, adil, dan sejahtera," kata Sigit dalam pidatonya.

Peningkatan kualitas manusia ini, lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut, ialah yang ditanamkan sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.

"Sehingga dalam perda ini nantinya memunculkan semangat terhadap peningkatan kualaitas manusia Indonesia melalui Pemerintah Kota Palangka Raya yang memiliki kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas," tegasnya.

Ada tiga raperda yang diajukan DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah dari inisiatif DPRD dan diparipurnakan tadi pagi.

"Tiga landasan inilah yang menjadi dasat kita membentuk tiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yakni raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, kemudian Raperda Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD, serta Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan," tambah Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru