Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Objek Kunjungan Publik Perlu Diawasi  

  • Oleh Naco
  • 18 Juli 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mendesak agar objek kunjungan publik seperti di Taman Kota Sampit, Ikon Jelawat, kawasan Stadion 29 Nopember harus aktif diawasi. 

Pengawasan itu perlu dilakukan karena belakangan ini kawasan itu disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan negatif. Maka dari itu, mereka minta pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan pengawasan di areal itu.

"Pengawasan ini menjadi tugas dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kotim untuk menekan penyalahgunaan tempat itu dari pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Handoyo, Kamis, 18 Juli 2019.

Dengan adanya pengawasan, kata dia, oknum yang menyalahgunakan  kawasan itu tidak akan berani lagi. Penyalahgunaan objek kunjungan publik itu kebanyakan itu terjadi di malam hari. 

Bentuk penyalahgunaan itu seperti menjadikan tempat itu untuk pacaran, ngelem, mabuk-mabukan hingga kegiatan negatif lainnya.

“Kalau ada yang tertangkap tangan harus ada sanksi biar ada efek jeranya supaya yang lain tidak ikut seperti itu," tegasnya.

Pasalnya, ia secara langsung sudah beberapa kali melihat kawasan itu di malam hari terutama di Stadion banyak jadi tongkrongan anak muda, terutama di tempat yang gelap.

Menurut Handoyo, khusus untuk kawasan stadion harus diawasi ketat apalagi sudah mempunyai rekam jejak kurang baik. Beberapa kasus kriminal terjadi di daerah  itu hingga menyebabkan korban jiwa. (NACO/B-2)

Berita Terbaru