Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKPP Sukamara dan Penerima Bantuan Sapi Tanda Tangani Surat Perjanjian

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Juli 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sukamara bresama kelompok ternak penerima penerima bantuan sapi, menandatangani surat perjanjian hibah. Adapun total sapi yang disalurkan sebanyak 65 ekor.

"Ada surat perjanjian hibah antara kepala dinas DKPP dengan kelompok penerima bantuan sapi bali. Isinya, kesepakatan untuk pengembangan pembibitan ternak tahun 2019," kata Kabid Peternakan DKPP Sukamara, Syamsir Hidayat, Kamis, 18 Juli 2019.

Syamsir mengatakan, dalam perjanjian hibah tersebut, peternak harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Syarat itu juga sesuai dengan petunjuk teknis.

"Kelompok berkewajiban untuk memanfaatkan hibah, membuat kandang yang layak, memelihara ternak dengan baik dalam kandang bersama atau kandang koloni," ujar Syamsir.

Selain itu, kelompok juga harus memiliki Hijauan Pakan Ternak (HPT), memberikan pakan harian, tidak menjual dan memindahtangankan kepada pihak lain sebelum beranak sebanyak 2 kali.

DKPP juga mewajibkan setiap kelompok untuk membuat dan menyampaikan laporan perkembangan sapi yang telah disalurkan.

"Sapi yang baru datang ini langsung diperiksa dokter hewan dan dikarantina selama 7 hari. Setelah dinyatakan sehat dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sapi baru akan dibagikan," ujarnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru