Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Ratusan Warga Kotawaringin Barat Minta Cerai Hingga Pertengahan 2019

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Juli 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun menangani 409 kasus cerai beserta hak waris dan bersama, ditambah 73 permohonan hingga tahun 2019. Total ada 482 kasus biduk rumah tangga itu yang ditangani.

Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri mengatakan, jumlah perkara tersebut tercatat sejak awal Januari - Juli 2019.

"Jumlanya hampir lima ratusan perkara yang masuk. Yang paling banyak perkara cerai," kata Ahmad Zuhri, Kamis, 18 Juli 2019.

Ahmad Zuhri menuturkan, jumlah tersebut tentunya berbeda dengan tahun lalu. Sebab, tahun lalu PA Pangkalan Bun masih menangani wilayah Lamandau.

"Dulu masih nangani kasus dari Lamandau, sekarang Kotawaringin Barat saja. Jumlah perkaranya sudah hampir lima ratusan yang minta cerai," kata dia.

Zuhri menambahkan, perkara perceraian banyak prosesnya. Pihak pengadilan tidak serta merta langsung memutuskan, akan tetapi melihat penyebab perkara itu.

"Kami mediasi terlebih dahulu, diberikan pengarahan. Apalagi jika perkara tersebut yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cara baik," kata dia. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru