Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banmus DPRD Seruyan Bahas Agenda Selama Masa Sidang II

  • Oleh Reno
  • 19 Juli 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seruyan mengadakan rapat membahas jadwal agenda dewan selama masa persidangan II tahun 2019.

Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi mengatakan agenda rapat dibahas bersama pihak pemerintah daerah yang dihadiri Asisten III Agus Suharto, Kepala BPKAD Bahrun Abbas, kabag hukum, dan Sekda.

"Rapat ini menyangkut keputusan Banmus terkait agenda dewan dan akhirnya bisa diputuskan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," kata Ruswandi, Jumat 19 Juli 2019.

Dalam keputusan yang sudah sepakati bersama, Banmus bersama pihak eksekutif membahas agenda dari DPRD Seruyan selama masa persidangan II tahun 2019.

Setelah itu sesuai notulen yang tertulis dalam lampiran keputusan Banmus yang sudah diselenggarakan pada Jumat 19 Juli 2019 akan dilaksanakan kegiatan internal antara pihak legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya Senin 22 Juli 2019 pukul 09:00 WIB akan dilaksanankan rapat paripurna ke 1 masa persidangan II dengan agenda pidato pengantar bupati dalam rangka penyampaian Raperda LKPj dan LKPD 2018. (RENO/B-6)

Berita Terbaru