Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bappenas: Pemilihan Ibu Kota Negara Hak Prerogatif Presiden

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 19 Juli 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Deputi Bappenas Bidang Pengembangan Regional, Rudy S. Prawiradinata menegaskan pemilihan ibu kota negara sepenuhnya menjadi hak presiden.

Bappenas hanya bisa memberikan hasil kajian dan rekomendasi kawasan calon ibu kota dengan bergam kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya.

“Penetapan calon ibu kota semua keputusan presiden. Kami dari Bappenas hanya mempersiapkan dari sisi teknis,” kata Rudy S. Prawiradinata di Kota Palangka Raya, Jumat 19 Juli 2019.

Dia meyakinkan Bappenas tidak penah menahan - nahan keinginan presiden untuk segera memilih ibu kota negara baru pengganti Jakarta.

“Kami tidak ada menahan nahan. Kami yakin presiden pasti akan mencari waktu yang tepat, dia tahu kapan harus diputuskan,” tegas Rudy seusai dialog nasional pemindahan ibu kota negara.

Rudy percaya dalam memutuskan lokasi pemindahan ibu kota tersebut presiden perlu memastikan berbagai hal. bukan hanya masalah teknis tapi juga sosial dan budaya daerah. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru