Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Setujui Raperda Pajak Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 19 Juli 2019 - 22:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menyetujui Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah untuk dijadikan Perda, Jumat 19 Juli 2019.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan Raperda ini telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan.

Produk hukum ini akan dijadikan sebagai payung hukum bagi pemerintah kabupaten untuk melakukan pungutan atas pajak daerah dengan menyesuaikan pada tarif jenis pajak daerah yang telah diubah.

"Dengan adanya Perda perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah," tutupnya.

Bupati mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua fraksi pendukung dewan yang telah menyetujui dan menerima Raperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru