Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pelaku Penggelapan Gadaikan Mobil Hingga 80 Juta per Unit

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 20 Juli 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku penggelapan mobil berinisial RD menggadaikan mobil hasil penggelapan dari rental-rental pribadi seharga Rp 80 juta per unit. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut, harga penggadaian mobil tersebut bervariasi, tergantung merek.

"Kalau merek Innova, pelaku mengaku bisa menggadaikan hingga Rp 80 juta. Meerk Mobillio harganya mencapai Rp 60 juta," ujarnya, Senin 20 Juli 2019.

Hingga kini, jajaran Polres Palangka Raya telah mengamankan satu mobil hasil penggelapan. Dalam kurun waktu kurang satu tahun, RD diduga menggelapkan mobil sebanyak 47 unit.

"Kami mendeteksi ada sekitar 6-7 mobil digelapkan yang masih ada di Palangka Raya," lanjutnya.

Sementara sisanya, Kapolres menyebut telah tersebar di beberapa kabupaten, bahkan luar Kalimantan Tengah.

"Sisanya ada di Kapuas, Kasongan dan kabupaten lainnya serta juga ada di Kalimantan Barat," pungkasnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru