Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Minta Pemkab Murung Raya Kaji Bangunan Pasar Pelita Hilir

  • Oleh Syahriansyah
  • 20 Juli 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Kondisi bangunan Pasar Pelita Hilir dianggap tidak layak lagi bagi pedagang Pasar Pelita Hilir Kota Puruk Cahu karena tingkat kemiringan yang cukup mengkhawatirkan akibat abrasi pantai Sungai Barito.

Namun para pedagang Pasar Pelita Hilir tetap enggan direlokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dengan alasan lokasi Pasar Pelita Hilir merupakan warisan para pedagang sejak turun menurun.

Oleh karena itu, apabila memang harus dilakukan relokasi, para pedagang Pasar Pelita Hilir meminta adanya pengkajian terhadap bangunan Pasar Pelita Hilir ini sejauh mana kelayakan bangunan sehingga bisa menjadi acuan bagi para pedagang.

“Semua ada dasarnya apabila memang harus dilakukan relokasi, bangunan Pasar Pelita Hilir memang sudah sangat mengkhawatirkan, tapi sampai saat ini belum ada pengkajian pasti dari tim ahli independen yang bisa mengetahui sejauh mana kelayakan bangunan pasar,” terang H. Dudul salah satu pedagang Pasar Pelita Hilir, Sabtu,20 Juli 2019.

Ia juga mengatakan perihal adanya rencana relokasi terhadap pedagang Pasar Pelita Hilir tetap akan ditolak oleh pihaknya dan akan tetap berdagang di bangunan Pasar Pelita Hilir.

“Kami akan tetap berdagang di sini, karena lokasi pasar Pelita Hilir ini merupakan warisan dari nenek moyang kami,” tambahnya. (RIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru