Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RD Diduga Gelapkan Mobil Rental untuk Bayar Angsuran Mobil

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 20 Juli 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka pelaku penggelapan 47 unit mobil berinisial RD mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal karena tuntutan ekonomi. Ia mengaku memiliki beban angsuran mobil setiap bulannya.

Warga kelahiran Palangka Raya ini menerangkan, ia memiliki utang yang menumpuk karena angsuran dari take over sebuah mobil sering tidak bayar.

"Untuk melunasi take over dan angsuran mobil, maka saya berinisiatif melakukan penggelapan," ujarnya, Sabtu 20 Juli 2019.

Meski menggelapkan 47 mobil, RD mengaku belum mampu melunasi biaya angsuran mobil yang ia ambil. "Sekarang mobil yang saya angsur diambil perusahaan karena tidak bisa membayar biaya per bulannya," imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil penggelapan mobil, ia mengaku habis hanya untuk melunasi angsuran rental mobil per bulan.

"Uang dari hasil penggelapan ini tidak sempat ditabung, cuma habis untuk bayar biaya rental. Satu bulan rental mencapai Rp 7,5 juta," lanjutnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru