Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru tidak Aktif bakal Diberi Sanksi Bila Terbukti Malas

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Juli 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukamara Chairuddin, mengatakan bila guru yang dilaporkan kurang aktif menjalankan tugas memang terbukti malas, maka akan diberikan sanksi.

"Seandainya guru ini memang malas melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, akan kita beri sanksi. Tetapi kalau kendalanya lain, kita carikan solusinya," kata Chairuddin, Minggu, 21 Juli 2019.

Disdikbud akan terlebih dahulu mencari informasi terkait laporan masyarakat tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat.

"Kita akan mencari infomasinya, permasalahan-permasalahannya," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memantauan guru yang dilaporkan masyarakat mengekai keaktifannya dalam melaksanakan tugas.

"Jadi tolong kepada dinas terkait, kapan saya diajak untuk ikut menyidak guru yang dilaporkan oleh masyarakat ini," ucap Ahmadi

Pemantauan  diperlukan untuk meningkatkan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sehingga yang diharapkan selama ini bisa terwujud. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru