Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalimantan Tengah Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Berkendara

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 22 Juli 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah melalui Perwira Pengendali Operasi Razia Iptu  Dwi Agus mengimbau masyarakat melengkapi surat-surat berkendara.

Pesan ini dia sampaikan seusai razia dan menemukan masyarakat banyak terjaring karena tidak memiliki SIM dan STNK.

"Kita mengimbau, agar masyarakat yang surat berkendaranya tidak lengkap atau masanya sudah kadaluarsa agar segera dilengkapi," ucapnya, Senin 22 Juli 2019.

Kemudian, jika sudah lengkap, ia meminta masyarakat agar terus membawanya jika ingin bepergian menggunakan motor.

"Kita juga mengimbau agar surat-surat tersebut dibawa agar tidak terjaring saat razia seperti ini," lanjutnya.

Ia menuturkan, razia dan tilang ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar segera memiliki surat menyurat secara lengkap.

"Jika suratnya tidak lengkap, terpaksa kita menilangnya sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru