Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebulan Ini Polres Palangka Raya Tangani Kasus Kebakaran Lahan di 21 Lokasi

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 22 Juli 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut, pihaknya dalam sebulan terakhir ini telah menangani kasus kebakaran lahan di 21 lokasi.

Ia menuturkan, 21 lokasi lahan terbakar ini berasal dari 3 kecamatan di Kota Palangka Raya.

"Dari 21 lokasi ini, yang kita pasangi garis polisi ada sebanyak 11 lokasi," sebutnya, Senin 22 Juli 2019.

Ke 11 lokasi ini dipasangi garis polisi karena pemadamannya belum tuntas sehingg berpotensi kembali terbakar.

"Dari 11 lokasi ini, 1 di antaranya kita naikan ke penyelidikan dan menetapkan seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka," imbuh dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan agar bijak dan tidak menggunakan cara praktis seperti membakar.

"Karena membakar lahan atau hutan ini sangat merugikan banyak orang," imbuh dia. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru