Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Selatan Selamatkan Uang Negara Rp 950 Juta

  • Oleh Uriutu
  • 22 Juli 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Kejaksaan Negeri Barito Selatan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 950 juta. Uang ini diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Palu Rejo dan kasus jembatan gantung di Desa Sanggu.

Kasus tindak pidana korupsi tersebut yakni Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Palu Rejo pada tahun 2017. Dan kasus jembatan gantung di Desa Sanggu sebesar Rp 465 juta.

“Total kerugian Negara dalam dua kasus tersebut sebesar Rp950 juta,” kata Kajari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe kepada Borneonews usai menyerahkan uang negara ke pemkab Barsel, Senin, 22 Juli 2019.

Ia membeberkan, untuk penanganan perkara yang sudah selesai dan kerugian negara berhasil diselamatkan dari kasus ADD dan DD Desa Palu Rejo serta Kades nya telah divonis. 

Sementara untuk kasus jembatan gantung di Desa Sanggu, lanjut dia, proses hukumnya tidak diteruskan karena yang bersangkutan telah menyadari bahwa ada tindakan yang mengakibatkan daerah dirugikan serta telah dikembalikan dengan sukarela.

“Uang ini kita kembalikan ke Kas Daerah atau Pemkab Barsel sebagai yang berhak atas uang tersebut,” ucap dia.

Ia pun berharap kepada seluruh ASN yang ada di Barsel dalam menjalankan tugas jangan takut. Namun bekerjalah sesuai dengn koridor hukum yang ada dan aturan main yang benar.

Apabila ada ASN yang terlibat, tegas dia, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari inspektorat dan BPK haru segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. 

Namun apabila mereka tidak melanjutinya maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk pengungkapan kasusnya. (URIUTU  DJAPER/B-5)

Berita Terbaru