Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi akan Sita Tanah tak Bertuan Minimalisasi Kebakaran Lahan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 22 Juli 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyatakan pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyita lahan terbakar yang tidak bertuan.

Ini dilakukan untuk meminimalisasi kebakaran lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau seperti sekarang.

"Kita akan lakukan koordinasi dengan Pemkot dan mendata pemilik lahan. Jika lahannya tidak jelas pemiliknya, maka lebih baik dikembalikan kepada negara," ujarnya, Senin 22 Juli 2019.

Ia menerangkan, terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2019 lalu, pihaknya telah menanangi 21 lokasi lahan terbakar.

"Namun, jika nantinya saat lahan terbakar yang kita sita tiba-tiba ada warga yang mengaku kepemilikan, maka akan kita selidiki terlebih dahulu kenapa bisa sampai terbakar," lanjutnya.

Ia menuturkan, terkait kebakaran lahan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penyelidikan.

"Apapun latar belakangnya, jika terbukti membakar lahan secara sengaja maka akan kota proses secara hukum," tambah dia. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru