Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Raperda LKPj dan LKPD 2018

  • Oleh Reno
  • 22 Juli 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakiln Rakyat Daerah atau DPRD Seruyan melaksanakan rapat paripurna pengantar pidato Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun 2018 di aula DPRD Seruyan, Senin 22 Juli 2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan dan dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, pejabat dilingkungan Pemkab Seruyan dan disaksikan oleh Anggota DPRD Seruyan.

Agenda paripurna tersebut merupakan hasil yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD beberapa waktu yang lalu.

"Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun dalam rapat Banmus, kita memulai rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun 2019,  hari ini rapat paripurna pidato pengantar Bupati dalam rangka penyampaian Raperda LKPJ dan LKPD tahun 2018," kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan, Senin 22 Juli 2019.

Norhasan menyebutkan, hal ini merupakan langkah awal dalam rangka mencapai persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Seruyan terhadap Raperda LKPJ dan LKPD tahun 2018.

"Setelah ini akan dilaksanakan kembali rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Anggota Fraksi DPRD Seruyan atas pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda," jelasnya. (RENO/B-2)

Berita Terbaru