Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi C Harapkan Kasus OTT Dugaan Pungli SMPN 8 Tidak Terulang di Sekolah Lain

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Juli 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wajah pendidikan di Kota Palangka Raya yang tercoreng pada Sabtu, 29 Juni 2019 lalu akibat oknum Kepala SMPN 8 Palangka Raya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palangka Raya diarapkan tidak terjadi lagi di sekolah lainnya.

"Kejadian ini memang betul-betul memalukan dan mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Tindakan nekat oknum Kepala SMPN 8 Palangka Raya yang diduga meminta sejumlah uang sebagai mahar supaya siswa bisa naik kelas tersebut sangat kita sesalkan," kata Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah kepada Borneonews, Senin, 22 Juli 2019.

Sebagai wakil rakyat yang mengurus bidang pendidikan, Mukarramah mengingatkan seluruh kepala sekolah, termasuk guru, supaya tidak nekat melanggar aturan.

"Saya meninginkan kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di dunia pendidikan kita segera diakhiri. Saya harap, kasus Kepala SMPN 8 ini menjadi yang terakhir. Saya tak ingin lagi mendengar ada kepsek atau guru yang terjaring OTT atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum lainnya," tegas Politisi Partai Nasdem ini lagi.

Rencananya besok Pemerintah Kota Palangka Raya akan menggelar sidang terkait OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya ini. Sidang ini akan dilaksanakan oleh Majelis Kepegawaian Kota Palangka Raya yang rencananya akan dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah.

"Saya harapkan Pemerintah Kota dapat memberikan tindakan tegas dalam kasus ini bahkan kalau perlu sanksi keras," harap Mukarramah. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru