Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAD Kabupaten Barito Utara Hanya 7 %

  • Oleh Ramadani
  • 22 Juli 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara masih rendah. 

Pada 2018 dari total APBD sebesar Rp 1,11 triliun yang bersumber dari PAD hanya Rp 79,68 miliar atau sekitar 7 persen,” kata Bupati Nadalsyah saat evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I (Januari-Juni) tahun 2019 di aula Bappeda Litbang, Senin 22 Juli 2019.

Ia mengatakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Barito Utara yang pada 2024 pendapatan asli daerah (PAD) kita harus mencapai sebesar Rp 150 miliar.

Dalam mencapai target tersebut, imbuhnya, dibutuhkan kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh dari semua perangkat daerah penghasil dan perangkat daerah terkait. 

“Semua perangkat daerah yang memiliki sumber pendapatan diharapkan melakukan penggalian potensi pendapatan dengan lebih kreatif dan inovatif. Serta selalu berkoordinasi dengan badan pengelola pendapatan dalam melakukan optimalisasi pendapatan daerah di perangkat daerah masing-masing," kata Nadalsyah.

Dia memaparkan, Realisasi PAD Kabupaten Barito Utara sampai Juni 2019 sebesar Rp 37,66 miliar atau 44 % dari target sebesar Rp 85,68 miliar.

Lebih lanjut Nadalsyah mengatakan, realisasi pemungutan PAD Barito Utara di 2019 berasal dari pajak daerah sebesar Rp 5,67 miliar atau 51 persen dari target, terutama yang berasal dari pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 4,88 miliar atau 45 % dari target terutama yang bersumber dari retribusi pelayanan kepelabuhan dan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan.

Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah yaitu sebesar Rp 8,38 miliar atau 79 persen dari target penerimaan terutama deviden dari  Bank Kalteng serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp 18,71 miliar terutama bersumber dari dana kapitasi JKN dan RSUD. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru