Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemkab Kapuas Rasionalisasi Anggaran pada ABPD Perubahan 2019

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Juli 2019 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas meminta Pemkab Kapuas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD melakukan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2019.

"Kita berharap Pemkab dengan TAPD dan SOPD terkait bisa melakukan rasionalisasi sehingga kekurangan anggaran Rp 47 miliar itu bisa dilakukan penyesuaian lagi di masing-masing SOPD," ucap Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan usai rapat dengan TAPD, Senin, 22 Juli 2019.

"Khususnya bagi Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas," lanjutnya.

Untuk itulah, menurut Politisi dari Partai Golkar ini pentingnya Pemkab Kapuas melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Rp 47 miliar tersebut. "Itu defisit kita secara keseluruhan, ada beban kita untuk APBD Perubahan 2019," katanya.

Terlebih, pihaknya menyoroti kinerja dari Dinas PUPR-PKP yang dinilai belum optimal di tahun 2019 ini. "Karena mereka (Dinas PU) serapannya masih rendah selama semester I ini, fisik dan keuangan saja masih 16 persen," ucapnya.

"Jadi tadi kita sepakat dengan Pemkab Kapuas untuk melakukan rasionalisasi pada masing-masing SOPD lagi khususnya Dinas PUPR," lanjutnya.

Menurut dia, defisit itu terjadi karena ada beberapa kegiatan yang mungkin tidak terencana dengan baik. "Sehingga itu nanti akan dilakukan rasionalisasi saja atau ditunda pelaksanaannya tahun 2020 nanti," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru