Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pleno Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Katingan Batal Digelar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Juli 2019 - 23:58 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan dengan agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan yang seyogyanya digelar Senin, 22 Juli 2019 malam ini batal dilaksanakan.

Acara rapat pleno terbuka itu sebenarnya dijadwalkan di gedung DPRD Kabupaten Katingan mulai pukul 19.00 Wib. Padahal undangan acara pleno ini sebelumnya telah disebar kepada pihak-pihak terkait.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandi mengatakan, penundaan rapat pleno ini karena ada arahan dari KPU Ptovinsi Kalteng.

"Berdasarkan arahan KPU Provinsi Kalteng tanggal 22 Juli pukul 12.00 Wib meminta pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan agar ditunda, karena dalam putusan dismissal MK tidak menyebut PHPU untuk Kalimantan Tengah dihentikan, yang berarti sidamg dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Subandi.

Dengan pertimbangan tersebut maka kegiatan rapat pleno terbuka 

Kabupaten Katingan hasil pemilihan umum tahun 2019 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"KPU Kabupaten Katingan memohon maaf atas kejadian penundaan rapat pleno ini," katanya.

Sementara itu, menurut komisioner KPU Kabupaten Katingan, Habibi Mubarak,  pihaknya sudah memesan snack untuk dihidangkan pada acara rapat pleno tersebut. "Karena rapat pleno nggak jadi, tadi makanan yang sudah disiapkan dibagi-bagi," katanya. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru