Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Berusia 17 Tahun Kuasai 64,42 Gram Sabu

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2019 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan MB Ketapang, kembali diamankan atas kasus narkotika jenis sabu. Bahkan beratnya mencapai 64,42 gram sabu.

Remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berat sabu yang diamankan dari anak putus sekoklah itu mencapai 64,42 gram. Tersangka diamankan anggota Satreskoba Polres Kotim di kediamannya pada Jumat, 19 Juli 2019 sekitar pukul 14.45 WIB.

Bahkan berkas tahap pertama sudah dilimpahkan penyidik kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Kita sudah terima berkasnya," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Selasa, 23 Juli 2019.

Tersangka merupakan anak putus sekolah yang sempat mengenyam pendidikan pada salah satu sekolah Kota Sampit, Kabupaten Kotim.

Sabu yang lebih dari setengah ons itu di dapat dalam 16 paket sabu siap edar. Kini tersangka ditahan oleh penyidik Satreskoba Polres Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru