Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kapuas Minta SOPD Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak di Bulan Agustus

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Juli 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam surat edaran perihal instruksi partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, tertuang imbauan bagi satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD di lingkup Pemkab Kapuas untuk turut aktif.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta SOPD mengibarkan bendera merah putih serentak di lingkungan instansi masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2019.

Selain itu, SOPD juga diminta memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya. "Juga memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT  ke - 74 kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id ke dalam berbagai media seperti website atau media sosial instansi," ujar Bupati Ben, Selasa, 23 Juli 2019.

Selain itu, Bupati mengimbau kendaraan dinas dan kendaraan penjemputan dipasangi stiker, souvenir, atau merchandise yang mengandung unsur perayaan kemerdekaan RI. "Sehingga akan menyemarakkan peringatan HUT RI," katanya.

Sedangkan untuk tema dan logo serta desain spanduk atau baleho dan lain-lain dapat dilihat di www.setneg.go.id atau www.kapuaskab.go.id atau secara langsung pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas.

”Kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas agar dapat menyampaikan juga surat edaran kepada kepala perguruan tinggi, SMA/sederajat, SMP/sederajat, dan SD/sederajat di Kabupaten Kapuas," pintanya.

Kemudian, kepada camat serta lurah dan kepala desa agar mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih, spanduk, baleho, umbul-umbul atau hiasan lainnya di wilayah kerja masing-masing. "Demi menyemarakkan daerah," ujarnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru