Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakernis Pendaftaran Tanah Diharapkan Mampu Sinkronkan Tupoksi Aparatur

  • Oleh James Donny
  • 23 Juli 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Susilo I Tamin, berharap Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pendaftaran Tanah Tahun 2019 yang digelar di Kabupaten Pulang Pisau dapat menyinkronkan tupoksi aparatur dari tingkat pusat, provinsi,  kabupaten,  kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Hal itu dikatakan Asisten I kepada awak media seusai menghadiri pembukaan kegiatan Rakernis Pendaftaran Tanah yang diselenggarakan di aula Bappeda Litbang Pulang Pisau, Selasa,  23 Juli 2019.

Menurutnya, pelaksanan Rakernis itu  tidak lepas dari kegiatan PTSL yang pencapaian belum memenuhi target.

"Karena hal demikian juga kita ditugaskan Bupati untuk mencoba melakukan koordinasi lagi, dan perangkat-perangkat daerah untuk bisa membantu pertanahan terkait dengan adanya pendaftaran tanah ini," sebut Susilo. 

Menurutnya, sinkronisasi perlu dilakukan karena terkait dengan persoalan pertanahan tersebut bagi daerah merupakan hal yang baru. Di mana semula bukan urusan daerah, kini menjadi urusan daerah.

"Ini perlu disinkronkan lagi,  hal-hal apa saja yang menjadi tugas dari dinas di daerah,  dan mana yang di BPN dan mana yang di Pemerintah Provinsi,  ini yang perlu dibicarakan," ujarnya. 

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan pemprov melakukan kolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk menajamkan tupoksi di bidang pertanahan.

"Salah satunya hal yang krusial mengenai pendaftaran tanah," sebutnya. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru