Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Rumah Makan Diamankan Saat Asyik Nimbang Sisik Trenggiling

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RS diamankan di kediaman rekannya saat tengah asyik menimbang sisik Trenggiling. Itu terungkap dari keterangan saksi anggota Resmob Polres Kotim Sepriawan dan Tri Prihartanto.

"Saat itu dia kami amankan saat tengah menimbang sisik itu dengan timbangan digital," kata saksi Tri, Selasa, 23 Juli 2019 kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.

Menurut saksi polisi itu, dari pengetahuan mereka RS yang kesehariannya adalah pengusaha rumah makan di Sampit. Namun nyambi jual sisik itu, dengan alasan baru melakukan perbuatan itu.

"Tidak ada izin dia menjualnya, saat diamankan tidak ada perlawanan," tegas saksi.

Terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Bambang Nugroho dan Agung Adisetiyono itu diamankan pada Kamis, 9 Mei 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari terdakwa diamankan 13,25 Kg sisik Trenggiling siap jual. "Dia diamankan dikediaman saya. Tapi saya tidak tahu yang diamankan itu apa. Setelah dibawa ke kantor polisi baru tahu, itu sisik Trenggiling," kata rekan terdakwa Tjiu Siu Min.

Sementara itu menurut Ahli, dari BKSDA Pos Sampit, Muriansyah menyebutkan kalau sisik itu tidak bisa diperjualbelikan. "Itu benar sisik Trenggeling, saat kami cek," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru