Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Kapuas Murung Usulkan 4 Lokasi Tanah Wakaf

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Juli 2019 - 16:56 WIB

BORNEONRWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama atau KUA Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, menjadi yang pertama dalam mengusulkan atau menyerahkan berkas pencairan bantuan pengurusan sertifikasi tanah wakaf menggunakan jalur sporadik.

Penyerahan dilakukan langsung oKepala KUA Kecamatan Kapuas Murung Nabchan kepada bagian Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Kapuas, Selasa, 23 Juli 2019.

Nabchan mengatakan di wilayah Kecamatan Kapuas Murung terdapat 4 lokasi tanah wakaf, dengan rincian 2 untuk tempat ibadah dan 2 tempat pendidikan.

"Keempat lokasi diusulkan melalui jalur sporadik dan hari ini kita serahkan berkasnya dengan Ibu Rina, pelaksana Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas," ucap Nabchan kepada wartawan seusai penyerahan berkas usulan

"Mudahan cepat cair supaya kami bersama Nazhir dapat segera mempersiapkan berkas persyaratan pengajuan pembuatan sertifikatnya ke BPN," lanjut dia.

Nabchan menyebutkan, tahun lalu, semua tanah wakaf di wilayah Kecamatan Kapuas Murung sudah disertifikatkan melalui jalur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini Kecamatan Kapuas Muring tidak dapat lagi program PTSL. Untuk itu, dicoba lewat jalur Sporadik.

"Alhamdulillah kepengurusan persertifikatannya dibantu oleh DIPA Kementerian Agama. Semoga lancar dan cepat selesai diterbitkan BPN," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru