Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nawarkan Sisik Trenggiling Alasan karena Beban

  • Oleh Naco
  • 23 Juli 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RS beralasan sisik Trenggiling yang diamankan darinya titipan Af, warga asal Pontianak, Kalimantan Barat.

"Waktu itu dia nitip ke saya, lalu saya terima saja karena saya sendiri tidak tahu itu dilarang," ucapnya, Selasa, 23 Juli 2019 dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.

Perbuatan tersangka ketahuan polisi saat dia ke mana-mana menawarkan sisik itu. Setelah ia merasa punya beban dititipkan sisik terlebih Af mengaku tidak punya uang.

"Merasa ada beban karena itu dengan saya lalu saya tawarkan. Rencananya sekilo saya mau dikasih Rp 50 ribu," tukas RS.

Harga menurut dia belum ditentukan. Jika ada pembeli langsung ia arahkan kepada Af. Namun di mana Af saat ini ia sendiri sudah tidak tahu.

Terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Bambang Nugroho dan Agung Adisetiyono itu diamankan pada Kamis, 9 Mei 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari terdakwa diamankan 13,25 Kg sisik Trenggiling siap jual selain itu turut diamankan timbangan untuk menimbang sisik itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru