Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Diminta Bantu Warga tak Mampu Urus Sertifikat Tanah dari Dana Desa

  • Oleh James Donny
  • 23 Juli 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Pemerintah berupaya mengakomodasi warga mendapatkan sertifikat gratis melalui program  pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Namun hingga saat ini belum semua warga terakomodasi terkait dengan program yang digalakan oleh Pemerintah Pusat ini. 

Terkait hal itu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,  Susilo I Tamin menyarankan agar Pemerintah Desa membantu pengurusan sertifikat tanah bagi warga tak mampu melalui dana desa atau alokasi dana desa.  

"Yang menjadi masalah adalah masyarakat yang tidak mampu,  namun ini sebagai saran saya kalau bisa Kepala Desa dapat mengakomodasi masyarakat melalui dana desa atau alokasi dan desa untuk mengurus surat tanah tersebut," ujar Susilo. 

Menurutnya kepala desa lebih mengetahui kondisi masyarakat.  Demikian juga dalam pengurusan tanah ke pertanahan juga menurutnya memerlukan akomodasi,  dengan demikian hal tersebut perlu ada solusi sehingga masyarakat dari semua lapisan bisa memiliki sertifikat tanah. 

Asisten Kepala Dinas Perumahan,  Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S.  Ampung mengatakan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas dalam program sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL). 

"Basic datanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah di desa dan kelurahan dan ini yang kita prioritaskan," ujar Leonard. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru