Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kapuas Serahkan Rasionalisasi Anggaran ke Mitra Kerja SOPD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Juli 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Defisit anggaran sekitar Rp 47 miliar dalam APBD Perubahan 2019 ini mengharuskan sejumlah program atau kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD perlu dirasionalisasi.

Terkait itu, jajaran Komisi IV DPRD Kapuas telah melakukan rapat dengan mitra kerjanya di bidang pendidikan dan kesehatan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran atau KUA-PPAS APBD Perubahan 2019.

Ketua Komisi IV Lawin mengatakan, hasil rapat pembahasan itu disimpulkan bahwa pihaknya menyerahkan pemangkasan atau rasionalisasi kegiatan ke mitra kerja atau SOPD masing-masing.

"Kesepakatan rapat terjadi pergeseran dilingkup bidang dinas masing-masing. Terkait item pemangkasan kami kembalikan ke dinas, mana yang jadi skala prioritas," ucap Lawin usai rapat, Selasa, 23 Juli 2019.

"Dan yang bisa dipangkas. Itu yang kami simpulkan dalam rapat pembahasan," lanjutnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, terkait hal-hal lain usulan tambahan itu akan disampaikan lagi di rapat gabungan atau finalisasi KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2019.

"Sehingga nanti saat finalisasi akan disinkronkan semuanya menyesuaikan keuangan daerah," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru