Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA-PPAS Kabupaten Gunung Mas 2020 Disepakati

  • Oleh Magang 1
  • 23 Juli 2019 - 22:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung J Bangas menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Gunung Mas 2020 telah dibahas.

“Pembahasan dilakukan oleh gabungan semua fraksi pendukung dewan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, dan Tim Anggaran Pemkab Gunung Mas,” ujarnya saat rapat paripurna, Senin 22 Juli 2019.

Dijelaskan eksekutif, dalam KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, perkiraan proyeksi untuk APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 dengan rincian pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1,065 triliun dan belanja diproyeksikan sebesar Rp 1,056 triliun.

Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada pemkab agar segera menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD murni 2020, berdasarkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.

“Segera susun raperda mengenai APBD murni 2020 berdasarkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, agar dapat dibahas bersama pada rapat pembahasan selanjutnya,” kata dia. (MAGANG 1/B-2)

Berita Terbaru