Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Kota Besi Masuk Bui

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juli 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial DN, warga Gang Hidayah, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Besi, Kecamatan Kota Besi, ditangkap polisi. DN kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak rokok yang dibawanya.

"Tersangka kami amankan di rumahnya. Barang bukti sabu kami temukan dalam kotak rokok," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Irfan Mochammad Nur Alireza, Rabu, 24 Juli 2019. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 paket dengan berat 1,06 gram, kotak rokok, dan celana pendek hitam. 

Kronologis penangkapan, berawal saat personel Polsek Kota Besi mendapatkan informasi yang bersangkutan merupakan pengedar sabu. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. 

Sesampainya di rumah tersangka, polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan 5 paket sabu yang disimpan tersangka dalam kotak rokok.  Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Polsek Kota Besi guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Saat ini kasus tersebut masih kami dalami, untuk mengungkap jaringan tersangka," kata Irfan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru