Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Seismik di Barito Timur Tinggalkan Pilu

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 24 Juli 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seismik atau juga dikenal dengan sebutan blasting, masih meninggalkan pilu bagi masyarakat Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang terkena dampak belum menerima ganti rugi atau konpensasi.

Seismik tersebut dilakukan oleh rekanan PT Pertamina yaitu Komodo Energy Babai LTd dan PT Sucofindo yang melaksanakan pekerjaan mengukur kadar minyak bumi di Tamiang Layang pada 2018 lalu.

Ardhianton R Rado, warga Tamiang Layang, menyesalkan pihak perusahaan tidak memberikan ganti rugi sesuai dengan kondisi rumah yang mengalami kerusakan. Banyak retakan tembok di sekeliling rumah.

"Ada aktivitas seismik dulu, setelahnya dimintai KTP oleh ketua RT. Namun, setelah itu tidak ada lagi tanggapan. Rumah kita yang terkena dampak tak didatangi pihak terkait untuk mengecek kerusakan," ujar warga Jalan Ahmad Yani, RT 11, Kelurahan Tamiang Layang ini.

Sementara itu, Humas Komodo Energy Babai Ltd Adi Purbantoro mengatakan bahwa pekerjaan sudah selesai, termasuk seluruh pembayaran kompensasi, baik kayu, bangunan, dan atau lainnya.

"Mengenai penilaian uang kompensasi, yang menilai itu dari dinas terkait (bukan perusahaan). Untuk di wilayah Barito Timur dan semua sudah kami laporkan ke pihak pemerintah," ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 Juli 2019.

Lanjut Adi, segala bentuk apapun sudah bukan wewenang perusahaan. Karena perusahaan sudah membayar ke warga serta instansi atau perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan waktu kepada warga atau perusahaan setempat bila ada yang belum mendapatkan uang kompensasi.

"Jadi bukan tanggung jawab kita lagi. Karna tenggang waktu yang diberikan untuk komplain bagi rumah warga yang terdampak sudah lewat," tegasnya.

Masih menurut Adi, perusahaan saat melakukan pembayaran ganti rugi atau konpensasi didampingi petugas dari instansi terkait dan disaksikan masyarakat serta tripika setempat.

Berita Terbaru