Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembunuh Istri Praktikkan 15 Adegan Rekonstruksi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juli 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Mentaya Hulu bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di PT Agro Wana Lestari, Kecamatan Bukit Santuai, Rabu, 24 Juli 2019. 

Dalam reka adegan tersebut, pelaku Mad mempraktikkan sebanyak 15 adegan, hingga membuat istrinya, HI, tewas di dalam kamar mess karyawan PT AWL 10 Mei 2019. 

"Ada 15 adegan pada rekonstruksi yang kami gelar hari ini, mulai dari permasalahan yang membuat pelaku nekat, hingga aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuat korban tewas," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda M Affandi. 

Rekonstruksi disaksikan Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) Lutvi Tri Cahyanto. Adegan diperankan oleh pelaku, dengan korban dan saksi yang diperankan oleh Polwan. Rekonstruksi berlangsung di aula Polres Kotim. 

"Ada beberapa adegan yang dipotong, karena atas dasar permintaan pihak kejaksaan," terang Affandi. 

Sedangkan akibat korban tewas karena sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian belakang leher. Sehingga membuat nyawanya tidak bisa diselamatkan, dan tergeletak di kamar mesa tempat kejadian. 

"Dari hasil visum, korban tewas akibat terkena senjata tajam. Dan luka parah dialami korban di bagian belakang leher," terang Affandi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru