Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motif Pembunuhan terhadap Istri karena Cemburu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juli 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rekonatruksi kasus pembunuhan istri oleh suaminya, Mad. 

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap pembunuhan didasari oleh adanya cemburu suami terhadap korban. 

"Dari keterangan tersangka dia nekat menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda M Affandi, Rabu, 24 Juli 2019. 

Dari keterangan pelaku istrinya sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan lelaki lain di daerah asalnya Sulawesi Utara. Namun saat itu, pelaku mau berdamai dan mengajak istrinya pergi ke Kotim sekaligus mencari nafkah di sini. Dengan syarat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

Namun, pada hari itu, pelaku curiga istrinya berhubungan melalui pesan singkat di telepon genggam. Akan tetapi hal itu tidak dilihat langsung oleh tersangka. 

Sehingga pada saat itu juga pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada istrinya dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik. Hingga membuat korban tewas. 

"Melihat istrinya tewas, pelaku juga berupaya melakukan bunuh diri. Namun berhasil diselamatkan warga yang membawanya ke rumah sakit," terang Affandi. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan pembunuhan tersebut dilakukan pelaku pada 10 Mei 2019 lalu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru