Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mapeg Belum Jadwalkan Kembali Sidang SA

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Juli 2019 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Majelis Pertimbangan Kepegawaian (Mapeg) sampai saat ini belum menentukan kapan sidang kasus OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya, SA kembali dilaksanakan.

“Iya, kemarin sidang Mapeg terkait OTT SMPN 8 Palangka Raya diskors (ditunda), karena memang tidak memenuhi kuorum. Belum juga ditentukan kapan akan dilakukan sidang lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Rabu, 24 Juli 2019.

Ia mengakui, dirinya tidak bisa mengikuti sidang Mapeg karena harus mengawal rapat koordinasi dan pengendalian serapan anggaran.

Begitu pula dengan Asisten III Sekertariat Daerah Kota Palangka Raya, Kandarani yang tidak bisa mengikuti sidang karena ada pembahasan APBD Perubahan 2019.

“Memang untuk sidang harus memenuhi 2/3, kuorum. Mulai dari ibu wakil wali Kota Palangka Raya, Inspektorat, BKPP, Asisten serta staff ahli yang totalnya sekitar 7 orang,” sebut dia.

Keputusan akhir, lanjut dia, nanti akan ditentukan berdasarkan undang undang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru