Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keponakan Bersama Residivis dari Kotim Bobol Rumah Paman Ambil Uang Kas Masjid

  • Oleh Naco
  • 24 Juli 2019 - 19:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ti mengajak Ai, residivis dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Ho membobol rumah pamannya Aliasum.

Perbuatan itu dilakukan di Desa Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp 63 juta yang merupakan uang kas masjid Darul Falah di desa itu.

"Saya bendahara masjid, uang yang mereka ambil itu uang kas masjid," kata Aliasum saat jadi saksi bersama Sulinsyah dan Asiah di persidangan Pengadilan Negeri Sampit, Rabu 24 Juli 2019 dipimpin majelis hakim Ega Shaktiana.

Menurut saksi, kejadian itu pada 21 November 2019 lalu. Pada pagi hari ia sadar uang itu diambil maling setelah tidak ada lagi di tempat

Menurut saksi, uang itu ia simpan di dalam laci lemari rumahnya saat itu kondisi laci yang terkunci itu dalam keadaan rusak. Bahkan diduga, kawanan terdakwa masuk melalui jendela rumahnya.

"Karena saat itu jendela rumah saya rusak sepertinya mereka masuk melalui jendela tersebut," tandas saksi.

Tiga saksi mengaku dari tiga terdakwa hanya kenal dengan Ti yang merupakan keponakan mereka, sementara 2 lainnya mereka tidak mengenalinya di mana Ai dan Ho merupakan warga Sampit, Kabupaten Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru