Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologi Kebakaran di Desa Ayawan

  • Oleh Reno
  • 25 Juli 2019 - 07:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kapolsek Serunya Tengah Iptu Romadhon mewakili Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting merilis kronologis kebakaran yang terjadi di Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada Senin 22 Juli 2019 lalu.

Kebakaran yang terjadi menimpa 3 buah rumah masing-masing miliki Helmi 55 tahun, Jumrah 60 tahun, dan Jumransyah 59 tahun sekitar pukul 09.00 WIB itu ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 370 juta.

Romadhon menjelaskan sebelum terjadinya kebakaran pada pukul 08.30 WIB, saksi H. Suryadi pulang makan, ketika utu melihat rumah milik Jumransyah ada api yang keluar dari kamar tengah.

Melihat kejadian tersebut H. Suryadi mencoba untuk memadamkan api tetapi api sudah membesar dan menjalar ke rumah Jumrah dan rumah Helmi yang selanjutnya api dipadamkan dengan menggunakan 1  unit alkon.

"Kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, akibat kejadian kebakaran tersebut ketiga korban mengalami kerugian Rp 370 juta," jelas Romadhon ketika dimintai konfirmasi, Rabu 24 Juli 2019.


Sedangkan, lanjut Romadhon penyebab kebakaran berdasarkan olah tempa kejadian perkara atau TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, kebakaran  diduga sementara Jumransyah yang mengalami gangguan jiwa serta buta sedang merokok di atas kasur.

"Ketika itu kondisi rumah kosong sendirian dirumah dan pada saat kebakaran Jumransyah di selamatkan H. Suryadi sehinga tidak ada korban jiwa dan tidak ada tuntutan dari para korban kebakaran," jelasnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru