Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Tertibkan Baliho di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juli 2019 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dibantu petugas pertamanan dan kebersihan Dinas PUPR, menertibkan baliho di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Penertiban tersebut dilakukan karena baliho dinilai mengganggu kerapian dan keindahan Kota Kuala Kapuas. Terlebih dalam menyongsong penilaian penghargaan Adipura.

"Kami dari Satpol PP dan Dinas PUPR melaksanakan penertiban tiang baliho sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, terlebih itu tergolong reklame yang ukurannya besar di perkotaan," kata Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Ady, Kamis, 25 Juli 2019.

"Awalnya atas dasar perintah Bupati menertibkan baliho di simpang adipura, dan ini baliho kedua yang ditertibkan merupakan tindaklanjut sebelumnya," lanjutnya.

Senada, petugas dari Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas PUPR Kapuas, Sulis mengatakan pihaknya membantu tugas dari Satpol PP dalam penertiban itu.

"Kami sifatnya membantu dari Satpol PP, agar berjalan lancar koordinasi juga dengan pihak terkait, seperti PLN," kata Sulis.

Dia mengatakan, itu dilakukan guna mendukung upaya dalam menjaga kebersihan dan kerapian Kota Kuala Kapuas untuk raih adipura kembali.

"Dalam artian dengan adanya kebersihan dan kerapian di kota, kita berharap penilaian bisa meningkat sehingga kembali meraih adipura," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru