Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Perempuan Korban Pencabulan dan Pelaku Baru Pacaran 4 Bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Juli 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja perempuan berusia 16 tahun yang menjadi korban persetubuhan pemuda 19 tahun di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, ternyata baru menjalin hubungan pacaran selama 4 bulan dengan pelaku.

"Dari pengakuan korban dan tersangka, mereka berdua sudah pacaran selama 4 bulan terakhir," ujar Wakapolres Kotim Kompol Endro Aribowo, Kamis, 25 Juli 2019.

Meski hubungan mereka baru seumur jagung, keduanya sudah melakukan perbuatan yang tidak patut. Aksi itu mereka lakukan setelah 2 bulan berpacaran.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Aksi keduanya diketahui orang tua korban pada Rabu, 25 Juli 2019. Sehingga dilaporkan ke Polres Kotim.

"Akibat sang ayah tidak terima tersebut, dan korban masih di bawah umur, sehingga kasus ini kami lanjutkan ke ranah hukum," kata Kompol Endro. 

Dari pengakuan korban, dirinya nekat melakukan hubungan suami istri dengan pelaku karena dijanjikan akan dinikahi. Namun, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi, sehinga janji laki-laki bejat itu urung terlaksana. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru